Tekhnik Probabilitas dan non-Probabilitas

21 03 2010

Probabilitas dan non-Probabilitas ,mungkin merupakan kata-kata yang cukup asing bagi sebagian orang. Tetapi tidak bagi mereka yang menggeluti bidang ilmu statistika. Probabilitas (Probability) dan non Probabilitas (non probability) merupakan 2 teknik yang dipergunakan dalam contoh pengambilan sample.
Teknik yang dapat ditempuh dalam hal pengambilan sampel yang nantinya dapat dipergunakan dalam penelitian ataupun pembuatan karya tulis ilmiah seperti pembuatan skripsi , tesis atau disertasi terbagi atas 2 yaitu teknik probbilitas dan teknik non probabilitas. apa itu teknik probabilitas atau non-probabilitas, Baca entri selengkapnya »





Detik-Detik sidang paripurna..

2 03 2010

Sebenarnya tulisan ini, sebelumnya sudah saya postkan beberapa waktu lalu. namun saya tertarik kembali membahas seputar isu ataupun upaya “Pemakzulan” yang di upayakan oleh beberapa pihak. tulisan ini terkait menunggu detik-detik terakhir sidang paripurna DPR yang akan diadakan pada tgl 2 maret 2009. Sehingga saya beri judul “Detik-Detik Sidang Paripurna”. namun sebelum kita bahas, ada baiknya kita lebih mengetahui apa itu pemakzulan dan bagaimana sejarah perjalanannya di Indonesia.

Pemakzulan (lebih populer disebut impeachment) merupakan sebuah proses di mana sebuah badan legislatif secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara. Pemakzulan bukan selalu berarti pemecatan atau pelepasan jabatan, namun hanya merupakan pernyataan dakwaan secara resmi, mirip pendakwaan dalam kasus-kasus kriminal, sehingga hanya merupakan langkah pertama menuju kemungkinan pemecatan.

Pemakzulan Presiden oleh MPR bukanlah barang baru dalam bumi pertiwi ini. Presiden Soekarno merupakan Presiden pertama Indonesia dan pertama kali juga yang mengalami hal ini. Pada tahun 1967 MPRS menarik kembali mandatnya kepada Soekarno dengan ketetapan MPRS nomor XXXIII/MPRS/1967 setelah MPRS menolak Nawaksara, yang merupakan pertanggungjawaban Soekarno, terutama terkait dengan sebab-musabab terjadinya tragedi G 30 S/PKI.
Tentunya juga kita mengingat bagaimana runtuhnya rezimm pemerintahan Soeharto yang berhasil memimpin Indonesia selama 32 tahun, habis tak tersisa ketika ratusan ribu mahasiswa menduduki gedung memaksa DPR/MPR mengadakan sidang istimewa yang berujung pemakzulan Presiden Soeharto. Walaupun saat itu Soehartolah yang mengundurkan diri terlebih dahulu pada tgl 21 Mei 1998 dan posisinya digantikan oleh wakilnya saat itu BJ.Habibie.Adapun ikhwal dari runtuhnya rezim ini yaitu praktek KKN yang begitu subur menyebabkan Indonesia terkena krisis moneter dan krisis kepercayaan.

Lain halnya dengan Pemakzulan Presiden yang dialami oleh Gusdur yang baru seumur jagung memimpin bangsa ini. Sebagian kalangan menilai, kejatuhan Gus Dur karena kasus skandal dana Bulog (Buloggate), namun menurut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, pemakzulan presiden ke-4 RI itu karena dekritnya yang dinilai inkonstitusional. Karena lewat dekrit, Gus Dur menyatakan membubarkan DPR dan MPR, maka melalui sidang sidang tahunan, MPR mengeluarkan keputusan politik memberhentikan Gus Dur dari jabatan presiden.

Lalu akankah SBY-Boediono bernasib yang sama?
Berdengungnya isu ini tak lain disebabkan oleh dana talangan century sebesar 6,7 T rupiah yang dicairkan beberapa kali. Padahal DPR hanya menyetujui dana talangan sebesar 1,4 T. George Aditjondro mengkritisi lewat peluncuran buku kontroversial yang berirsi yayasan- yayasan di sekitar SBY. Buku berjudul ‘Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century’ itu jelas-jelas mempermalukan institusi negara (Kepresidenan) pada akhir Desember 2009. Selain itu Hal itu juga menyulut cercaan kepada Menteri keuangan yang juga mantan Ketua KSSK, Sri Mulyani dan mantan anggota KSSK yang merupakan mantan Gubernur BI, Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden terpilih tahun 2009-2014 mendampingi Presiden SBY untuk kedua kalinya, setelah menang mutlak baik pada waktu PILEG (Pemilihan anggota Legislatif) dan PILPRES (Pemilihan Presiden), oleh anggota DPR (Khususnya anggota Pansus Century).
Kemenangan secara mutlak saat itu tentunya sangat menguntungkan SBY dan juga Demokrat selaku Partai yang menjadi kendaraan politik SBY saat itu. Bagaimana tidak, tahapan pemakzulan harus melewati tahap menyatakan pendapat yang kuorumnya minimal 3/4 anggota dewan. Jika persyaratan itu dipenuhi, setidaknya 420 anggota dewan menghadiri rapat paripurna untuk memutuskan dewan akan menggunakan haknya dalam menyatakan pendapat. Hal ini tentu sangat sulit dipenuhi karena anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR mencapai 148 orang yang berarti lebih dari seperempat anggota dewan dari berbagai Fraksi.
Impeach bisa kalau ada hak menyatakan pendapat. Di UU menyatakan bahwa kuorum sebagai syarat kehadiran paripurna untuk menjadi hak dewan, sekurangnya 3/4 anggota dewan.

Tidak mungkin Demokrat menyetujui impeach, sebab dapat merusak citra partai yang menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai pada pemilu berikutnya seperti yang dialami partai GOLKAR setelah tumbangnya era Orde Baru.

Itu merupakan tulisan yang saya postkan bebarapa saat lalu, namun hal diatas mungkin sudah sedikit berubah cerita seiring perjalanan panjang pansus century. Tentunya teman-teman dapat melihat kiprah anggota pansus yang nyentrik, yang banyak menyedot perhatian publik, siapa lagi kalau tidak Bang Ruhut Sitompul. Banyak orang mengatakan hadirnya “Si Poltak” sebagai anggota pansus dari partai demokrat ini terkait kemampuanya yang seolah-olah untuk mengiring orang menuju cerita baru melalui sikapnya diruang pansus. Tentunya teman-teman tidak dapat melupakan bagaimana beliau bersitegamng hingga mengeluarkan kata-kata kasar di hadapan publik pada saat rapat pansus. Dan banyak lagi sikap dari beliau yang mengundang rasa geram atau pun tertawa meilhat kiprah beliau sebagai anggota pansus.

PDI-P, HANURA, n GERINDRA, yang sejatinya mereka katakan sebagai partai penyeimbang, merupakan partai yang seolah-olah keras terhadap pansus ini. namun seiring dengan fenomena-fenomena yang terjadi di pansus, ke 3 partai tersebut seolah mendapat dukungan dari partai PKS dan Partai GOLKAR, yang sejatinya merupakan partai koalisi pemerintah. Kita melihat bagaimana sikap yang keras juga ditunjukkan partai tersebut melalui kadernya di Pansus. Mereka seolah tidak takut akan akibat yang akan terjadi apabila mereka tetap bersikap seperti itu. Mereka seolah percaya diri menyebut nama siapa yang paling bertanggung jawab terhadp century ini. Padaha idealnya, hak angket diajukan bukan guna menghakimi seseorang. Di Amerika hak angket diajukan guna mempelajari kesalahan, dengan hasil akhir dengan mmembentuk Lembaga negara baru ataupun UU baru. Sebab parlemen merupakan Lembaga Politik bukan Lembaga Hukum. iya, itu hanya lah sedikit cerita, bagaimana perjalanan Pansus ini.

Apabila PDI-P, HANURA, GERINDRA, GOLKAR, PKS 1 suara tehadap pansus ini, tidak lah menjadi persoalan untuk memenuhi kuorom dalam melakkukan sidang paripurna, walau tanpa kehadiran partai Demokrat. Namun, pendapat saya tidaklah mungkin partai Demokrat mengambil sikap tidak hadir dalam sidang paripurna, sebab hanya akan merusak citra partai tersebut di pemilu 2014. Namun, kita hanya menanti bagaimana sikap dari partai ini dalam sidang paripurna hari ini.

Hanya ada 2 kemungkinan hasil akhir akhir ini, apakah bailout ini merupakan dibenarkan ataukah ada penyimpangan yang murni Tindak Pidana. Kesimpulan yang diambil KSSK saat itu didasari bahwa apabila Century ini di Bailout, maka akan terjadi krisis seperti tahun 1998. walau berakibat dikriminalisasinya kebijakan mereka seperti saat ini. Namun apabila bailout tidak diadakan, krisis akan terjadi untuk ke 2 kalinya. walaupun jabatan yang mereka miliki aman dalam genggaman mereka. ya, kita tunggu saja bagaimana hasil akhir sidang paripurna. Sebab apabila hasil akhir pansus bahwa bailout ini merupakan tindak pidana, itu tidak hanya mengusik Boediono, selaku Wakil Presiden, namun juga SBY. Sebab Beliau tegas mengatakan bahwa ia bertanggung jawab terhadap keputusuan bailout ini.

Semoga kedepan, pejabat lainnya dapat belajar dari kisah ini. namun yang terpenting adalah, para pejabat tidak lagi takut akan akibat yang akan terjadi bagi mereka, untuk mengambil suatu keputusan, DEMI MEYELAMATKAN BANGSA INI DARI KETERPURUKAN. kita doakan saja. SEMOGA…..